Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2027 Tingkat Desa pada Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun dan menyelaraskan usulan pembangunan masyarakat desa agar dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan penyusunan RKPD tingkat desa ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif. Pemerintah Desa Pakuwon bersama unsur masyarakat membahas berbagai usulan prioritas pembangunan desa yang selanjutnya akan dibawa ke tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Cisurupan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa ,para Kepala UPTD se-Kecamatan Cisurupan. Selain itu, turut hadir Pemerintah Desa Pakuwon, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan masyarakat, kepala sekolah mulai dari jenjang PAUD, TK, SD/sederajat hingga SLTP/sederajat, serta perwakilan Kelompok Tani.
Kepala Desa Pakuwon, Babang Nurjaman, S.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Usulan yang disampaikan diharapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan warga Desa Pakuwon.
Melalui kegiatan penyusunan RKPD ini, Pemerintah Desa Pakuwon berkomitmen untuk mendukung pembangunan Kabupaten Garut yang berkelanjutan, sejalan dengan visi “Mewujudkan Garut Hebat dan Bermartabat.”
#PakuwonMantap #CisurupanTangguh #GarutHebat #JabarIstimewa #RKPDGarut2027