Pakuwon, 4 Juni 2026– Pemerintah Desa Pakuwon melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Penanganan Kemiskinan Ekstrem Tahap I dan II Tahun 2026 kepada 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertempat di Aula Desa Pakuwon. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Cisurupan yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Cisurupan, Bapak Jajang Deni Mulyana, Pendamping Desa yang diwakili oleh Bapak Sopandi, BPD Pakuwon, Babinsa, perangkat desa, serta para penerima manfaat.
Bantuan yang disalurkan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Pakuwon dalam membantu masyarakat yang tergolong miskin ekstrem, khususnya warga lanjut usia (lansia) yang menjadi mayoritas penerima manfaat. Berdasarkan hasil Musyawarah Desa dan menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, bantuan diberikan sebesar Rp100.000 per bulan selama 6 bulan, yaitu periode Januari sampai dengan Juni 2026. Dengan demikian, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pakuwon menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan dan telah ditetapkan melalui mekanisme musyawarah desa.
"Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Meskipun nominal yang diterima tidak terlalu besar karena adanya penyesuaian anggaran, Pemerintah Desa tetap berupaya agar masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem, khususnya para lansia, dapat memperoleh bantuan sesuai dengan kemampuan keuangan desa dan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Desa Pakuwon.
Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan turut mengawal pelaksanaan kegiatan, sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan transparan.
Sementara itu, Bapak Jajang Deni Mulyana selaku Kasi PMD Kecamatan Cisurupan yang mewakili Forkopimcam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pakuwon yang telah melaksanakan program bantuan sesuai dengan hasil musyawarah dan ketentuan yang berlaku. Senada dengan itu, Bapak Sopandi selaku perwakilan Pendamping Desa menyampaikan harapannya agar bantuan yang diterima dapat memberikan manfaat bagi para penerima dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga.
Kegiatan penyaluran bantuan juga disaksikan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk sinergi dan pengawasan bersama dalam pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa.
Melalui penyaluran BLT Penanganan Kemiskinan Ekstrem Tahap I dan II Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Pakuwon berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat serta mendukung upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Desa Pakuwon.
#PakuwonMantap #CisruapanTangguh #GarutHebat #JabarIstiMewa #DanaDesa