Pakuwon,16 Desember 2025 — Tim Monitoring Kecamatan Cisurupan melaksanakan kegiatan pengecekan dan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Kegiatan monitoring ini dipimpin oleh Ketua Tim Monitoring Kecamatan Cisurupan, Jajang Deni Mulyadi, S.IP, selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Cisurupan. Monitoring dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cisurupan, Kanit Intel Polsek Cisurupan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) selaku pelaksana kegiatan desa. Kehadiran seluruh unsur tersebut merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung tertib administrasi serta pengawasan pelaksanaan APBDes.
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan pemeriksaan terhadap dokumen APBDes, administrasi keuangan desa, serta kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran pada seluruh bidang kegiatan desa, baik bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.
Kepala Desa Pakuwon, Babang Nurjaman, S.Pd.I, bersama perangkat desa menyambut baik kegiatan monitoring tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan tertib administrasi serta kualitas pengelolaan keuangan desa. Pemerintah Desa Pakuwon juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Monitoring Kecamatan Cisurupan.
Melalui kegiatan monitoring APBDes Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Desa Pakuwon dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
#PakuwonMantap #CisurupanTangguh #GarutHebat #JabarIstimewa