Pakuwon, 17 Desember 2025 – Pemerintah Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, melaksanakan penyaluran insentif Ketua RT dan RW Semester IV Bulan Oktober, November dan Desember Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pakuwon dengan tertib, aman, dan lancar.
Penyaluran insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Desa Pakuwon kepada para Ketua RT dan RW atas dedikasi serta peran aktifnya dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat lingkungan.
Pada kegiatan tersebut, insentif disalurkan kepada 38 Ketua RT dan 8 Ketua RW. Besaran insentif yang diterima yaitu Rp200.000,- untuk setiap Ketua RT dan Rp300.000,- untuk setiap Ketua RW. Anggaran penyaluran insentif ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 dan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Pakuwon, Babang Nurjaman, S.Pd.I, menyampaikan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan desa yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban lingkungan, membantu administrasi kependudukan, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa.
“Pemberian insentif ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi RT dan RW untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Desa Pakuwon memastikan bahwa proses penyaluran insentif dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan kelengkapan administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa.
Melalui penyaluran insentif Semester IV ini, Pemerintah Desa Pakuwon berharap sinergi antara pemerintah desa dan RT/RW semakin solid, sehingga tercipta lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif serta pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
#PakuwonMantap #CisurupanTangguh #GarutHebat #JabarIstimewa #Rtrw #desa