Pemerintah desa mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi online (judol). Kebiasaan buruk ini bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat menghentikan bantuan sosial yang seharusnya diterima oleh keluarga.
Banyak kasus menunjukkan, bantuan untuk ibu-ibu terhenti karena anggota keluarga, seperti suami atau anak remaja, terdeteksi melakukan transaksi judi online. Selain itu, meminjamkan rekening bank atau akun e-wallet (Dana, OVO, dll.) untuk transaksi judi juga sangat berisiko, karena semua data dapat terlacak hanya dengan NIK.
Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan desa dari dampak buruk judi online. Uang hasil kerja keras sebaiknya digunakan untuk hal yang bermanfaat, bukan untuk mengadu nasib di permainan yang merugikan.
Ingat:
Jangan terlibat judi online dalam bentuk apapun.
Jangan meminjamkan rekening atau akun e-wallet untuk transaksi mencurigakan.
Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas judi online di lingkungan sekitar.
Dengan menjaga diri dari judi online, kita turut membangun masa depan desa yang lebih baik, sejahtera, dan bebas dari masalah sosial.
#PakuwonMantap #CisurupanTangguh #GarutHebat #JabarIstimewa