Desa Pakuwon

Kec. Cisurupan
Kab. Garut - Jawa Barat

Artikel

Desa Pakuwon Bahas Perubahan APBDes 2025 Sesuai Regulasi Terbaru

Administrator

15 Agustus 2025

13 Kali dibuka

Pakuwon – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pakuwon mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Pakuwon pada Hari Jumat, 15 Agustus 2025, dihadiri oleh Pemerintah Desa, perangkat desa, Kader Posyandu, LPM, kader PKK, karang taruna, serta perwakilan lembaga desa lainnya.

Ketua BPD Desa Pakuwon, Bapak Ade Alamsyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, khususnya terkait penyesuaian rencana penggunaan anggaran desa.

Perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan program kerja dengan kondisi dan kebutuhan aktual di lapangan. Beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan tersebut antara lain adanya prioritas pembangunan baru, penyesuaian anggaran kegiatan, serta tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang mempengaruhi pembiayaan desa.

Kepala Desa Pakuwon, Bapak Babang Nurjaman, menegaskan bahwa proses perubahan APBDes ini tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. “Kami ingin seluruh masyarakat mengetahui dan memahami bahwa setiap rupiah yang dikelola desa harus memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.

Musyawarah berlangsung secara terbuka, dengan kesempatan bagi peserta untuk memberikan masukan dan usulan. Hasil Musdes ini akan menjadi dasar penetapan Perubahan APBDes 2025 melalui peraturan desa.

Dasar Hukum Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025:

  1. Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.338-DPMD/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.19-DPMD/2025 tentang Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025; dan

  2. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 900/Kep.343-DPM-DESA/2025 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Desa Untuk Kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025.

Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan penggunaan anggaran desa dapat semakin tepat sasaran, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan dan pelayanan di Desa Pakuwon dapat berjalan optimal.

#PakuwonMantap #CisurupanTangguh #GarutHebat #JabarIstimewa #KDM.BapakAing

Komentar yang terbit pada artikel "Desa Pakuwon Bahas Perubahan APBDes 2025 Sesuai Regulasi Terbaru"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

Babang Nurjaman, S.Pd.I

Sekretaris

Ahsan Asari

Kaur Tata Usaha Dan Umum

IMAN BUDI LUHHUR

Kaur Perencanaan

Isep Septian Nugraha

Kaur Keuangan

Neng Tati Nurhayati

Kasi Pemerintahan

BADRUDIN

Kasi Kesra

Muhamad Ikbalullooh

Kasi Pelayanan

Sri Rini Nuraini Latifah

Kepala Dusun 1

Daryana

Kepala Dusun 2

Rahmat Kurnia

Kepala Dusun 3

Erni Susanti

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pakuwon

Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
INFOGRAFIS APBDES DESA PAKUWON
×

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.779.168.285,00Rp 864.557.056,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.594.207.317,00Rp 634.587.932,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -210.000.000,00Rp -210.000.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.049.986.000,00Rp 582.091.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 37.150.784,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 552.627.516,00Rp 282.465.456,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 130.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 3.403.985,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 609.079.533,00Rp 296.092.432,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 396.750.784,00Rp 236.500.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 480.377.000,00Rp 47.995.500,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 108.000.000,00Rp 54.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.2725704
Longitude:107.802964

Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa