
Website Resmi
Desa Pakuwon
Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut - Jawa Barat
Administrator | 15 Agustus 2025 | 13 Kali dibuka

Artikel
Administrator
15 Agustus 2025
13 Kali dibuka
Pakuwon – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pakuwon mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Pakuwon pada Hari Jumat, 15 Agustus 2025, dihadiri oleh Pemerintah Desa, perangkat desa, Kader Posyandu, LPM, kader PKK, karang taruna, serta perwakilan lembaga desa lainnya.
Ketua BPD Desa Pakuwon, Bapak Ade Alamsyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, khususnya terkait penyesuaian rencana penggunaan anggaran desa.
Perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan program kerja dengan kondisi dan kebutuhan aktual di lapangan. Beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan tersebut antara lain adanya prioritas pembangunan baru, penyesuaian anggaran kegiatan, serta tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang mempengaruhi pembiayaan desa.
Kepala Desa Pakuwon, Bapak Babang Nurjaman, menegaskan bahwa proses perubahan APBDes ini tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. “Kami ingin seluruh masyarakat mengetahui dan memahami bahwa setiap rupiah yang dikelola desa harus memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.
Musyawarah berlangsung secara terbuka, dengan kesempatan bagi peserta untuk memberikan masukan dan usulan. Hasil Musdes ini akan menjadi dasar penetapan Perubahan APBDes 2025 melalui peraturan desa.
Dasar Hukum Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025:
-
Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.338-DPMD/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.19-DPMD/2025 tentang Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025; dan
-
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 900/Kep.343-DPM-DESA/2025 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Desa Untuk Kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan penggunaan anggaran desa dapat semakin tepat sasaran, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan dan pelayanan di Desa Pakuwon dapat berjalan optimal.
#PakuwonMantap #CisurupanTangguh #GarutHebat #JabarIstimewa #KDM.BapakAing
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
2629

Populasi
2464

Populasi
0

Populasi
5093
2629
LAKI-LAKI
2464
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
5093
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
Babang Nurjaman, S.Pd.I

Sekretaris
Ahsan Asari

Kaur Tata Usaha Dan Umum
IMAN BUDI LUHHUR

Kaur Perencanaan
Isep Septian Nugraha

Kaur Keuangan
Neng Tati Nurhayati

Kasi Pemerintahan
BADRUDIN

Kasi Kesra
Muhamad Ikbalullooh

Kasi Pelayanan
Sri Rini Nuraini Latifah

Kepala Dusun 1
Daryana

Kepala Dusun 2
Rahmat Kurnia

Kepala Dusun 3
Erni Susanti



Desa Pakuwon
Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video





Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Realisasi APBDes 2024

APBDes 2025
Komentar yang terbit pada artikel "Desa Pakuwon Bahas Perubahan APBDes 2025 Sesuai Regulasi Terbaru"